Sering Terjadi Kecelakaan Akibat Truk ODOL, Satlantas Polresta Serkot Ingatkan Ini

Anggota Satlantas Polresta Serkot
Sumber :
  • Istimewa

SERANG - Anggota Satlantas Polresta Serkot mendatangi sejumlah sopir truk yang tengah parkir di Jalan Raya Syekh Nawawi al-Bantani, Kota Serang, Banten.

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025

Kedatangan anggota untuk mensosialisasikan dan melarang kendaraan bermuatan melebihi kapasitas dan merubah tempat penyimpanan barang yang tidak sesuai standar. 

Larangan Over Dimensi Over Load (ODOL) dilakukan untuk keselamatan masyarakat dan ketertiban berlalu lintas.

Proyek Siluman Uruk Sungai Cilincing Pasir Kali di Kota Serang Picu Banjir, Petani Terancam Gagal Panen

Kendaraan terutama truk ODOL bisa membahayakan pengendara dan masyarakat di jalan raya. Dalam banyak kasus, kendaraan ODOL menyebabkan kecelakaan.

"Larangan ODOL kami lakukan untuk keselamatan bersama, keselamatan masyarakat dan pengendara dalam berlalu lintas," kata Kasat Lantas Polresta Serkot, Kompol Tri Wilarno, Selasa (6/06/2023).

Berbagi di Bulan Ramadan, PWI Serang Raya Adakan Do'a dan Buka Bersama Puluhan Anak Yatim

Try menyebut, polisi lalu lintas Polresta Serkot diberi kewenangan untuk mengingatkan dan menindak jika menemukan kendaraan yang kelebihan muatan dan bak nya tidak sesuai standar saat melaju di jalan raya.

"Jika muatan berlebih, maka sopir akan kesulitan mengendalikan kendaraannya," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title