Putusan Ted Sioeng, Antara MA, KY dan Keadilan

Ted Siong Bacakan Pledoi, Minta Vonis Bebas m
Sumber :
  • Istimewa

Jika putusan pidana dianggap tidak sesuai, kata dia, Mahkamah Agung memiliki peran dan mekanisme untuk menanganinya. MA, lanjutnya, dapat mengoreksi kesalahan penerapan hukum atau kekeliruan dalam putusan pengadilan tingkat bawah melalui proses kasasi. 

img_title Gugatan Mental, 17 Ketua Karang Taruna Kecamatan di Kabupaten Serang Tantang Bahrul Ulum hingga ke Mahkamah Agung

"Tujuan kasasi adalah memastikan keseragaman hukum dan menciptakan hukum baru jika diperlukan," kata Ito.

Langkah selanjutnya yakni Peninjauan Kembali (PK) jika putusan telah berkekuatan hukum tetap. Dalam perkara ini, Komisi Yudisial (KY) juga memiliki peran untuk mengawasi perilaku hakim.

img_title Eks Hakim MA, Kejagung Berwenang Usut Tom Lembong

"Jika ada indikasi pelanggaran kode etik atau perilaku tidak profesional dalam proses pengadilan, KY dapat memeriksa hakim terkait. Namun, KY tidak memiliki kewenangan untuk mengubah putusan pengadilan," jelasnya.