Remaja Curi Motor di Banten
- Viva.co.id
Banten.Viva.co.id - Remaja asal Lampung Timur, VAS (22) menggasak sepeda motor di depan sebuah toko di Kota Serang, Banten, pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 18.30 wib.
Korban, yang selesai berbelanja kaget sepeda motornya hilang, kemudian melapor ke kantor polisi terdekat.
"Korban memarkirkan sepeda motor di depan toko, pada saat keluar motor korban sudah tidak ada," ujar Kapolresta Serkot, Kombes Pol Yudha Satria, Rabu, 12 Februari 2025.
Korban dua orang yang masih remaja kemudian membawa kelengkapan surat motor ke Polresta Serkot untuk membuat laporan polisi.
Kunci Leter T untuk Mencuri Motor.
- Polresta Serkot
Tim Resmob Satreskrim Polresta Serkot kemudian melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah bukti serta keterangan di lokasi kejadian.
Tak butuh waktu lama, identitas dan lokasi pelaku diketahui polisi, kemudian mendatangi tempat tinggalnya di Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
"Kurang dari 24 jam tim Resmob Satreskrim Polresta Serkot menangkap pelaku di kontrakannya," terangnya.
Kini, akibat perbuatannya, VAS terancam menghabiskan masa remajanya di balik jeruji besi selama tujuh tahun.
"Pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP," ujar Kasatreskrim Polresta Serkot, Kompol Salahudin, Rabu, 12 Februari 2025.