Buntut Demo Berujung Pembakaran Peternakan Ayam, Polda Banten Tangkap 11 Warga Padarincang

Polda Banten Tangkap Warga Padarincang
Sumber :

Banten.viva.co.idPolda Banten menangkap 11 warga Padarincang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan, perusakan, dan pembakaran peternakan ayam PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) di Padarincang, Kabupaten Serang. 

Polda Banten Periksa Ketersediaan Gas LPG 3kg di Agen dan Pangkalan, Ini Hasilnya

Kejadian ini memicu kerusakan serius pada kandang, kantor administrasi, dan tangki solar milik perusahaan tersebut.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari ajakan salah satu tersangka yang menghasut masyarakat untuk melakukan perusakan dan pembakaran di PT STS. 

Dapur Makanan Bergizi Gratis Polda Banten, Mampu Produksi 3 Ribu Lebih Makanan Setiap Hari

Polisi langsung menindaklanjuti laporan yang diterima dan menangkap para tersangka di berbagai lokasi pada 7-8 Februari 2025.

"Pihak PT Sinar Ternak Sejahtera telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Padarincang untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Dirreskrimum Polda Banten.

Kisruh Mukota Kadin, Andi Jempol Adukan Pelayananan Polres Cilegon ke Propam Polda Banten

Adapun penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten terhadap tersangka antara lain :

1. Pada hari kamis tanggal 7 Februari 2025 dilakukan penangkapan terhadap CS dirumahnya yang beralamat di Kp. Cibetus Rt/Rw 005/002 Ds. Curug Goong Kec. Padarincang Kab. Serang.

Halaman Selanjutnya
img_title