Kisruh Mukota VI Kadin Cilegon, Andi Jempol Adukan Panitia dan Ketua Terpilih ke Ombudsman Banten

Kisruh Mukota Kadin Cilegon Lanjut ke Ombudsman
Sumber :

"Karena perkara 146/PDTG/2024/PNSRG masih berproses atau masih berjalan. Pihak kepolisian dalam hal perkara 146 dimaksud, sebagai pihak dalam perkara ini turut tergugat," paparnya.

Ini Tampang Panitia Pembawa Kabur Uang Ratusan Juta yang Sebabkan Konser di Tangerang Rusuh

"Karena harusnya pihak kepolisian ketika proses perkara masih berjalan seharusnya diberhentikan, tapi ini tidak. Itu lah yang menjadi objek gugatannya," jelasnya.

Adapun Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten, Fadli Afriadi, mengaku belum melihat detail laporan dan akan mempelajari terlebih dahulu terkait laporan yang diajukan oleh Andi Jempol.

Baru Bebas Satu Bulan, Residivis Kembali Jual Sabu

"Saya belum lihat laporannya, nanti saya pelajari dulu ya," tandasnya.