Bahaya Polusi Plastik Menjadi Sorotan di INC-5 di Korea Selatan, Menteri KLH Ungkap Hal Ini

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq
Sumber :
  • Dok

"Resolusi ini memberi mandat kepada Direktur Eksekutif UNEP untuk menyusun International Legally Binding Instrument (ILBI) untuk mengakhiri polusi plastik, termasuk di lingkungan laut, yang ditargetkan rampung pada akhir 2024," katanya.

Korea Selatan Bantu Timnas Indonesia Melawan Jepang

Sejak awal, lanjut Hanif, Indonesia aktif berkontribusi dalam perundingan INC. Pada INC-1 hingga INC-5, Delegasi Indonesia terus menyuarakan pentingnya prinsip consensus dan inklusivitas dalam pengambilan Keputusan, menjunjung tinggi prinsip Common but Differentiated Responsibility (CBDR), mengakui kebutuhan masing-masing negara khususnya negara dengan Specific Geographical Condition seperti negara kepulauan (Archipelagic States) yang rentan terhadap sampah plastik di laut yang lintas batas termasuk Indonesia dan memperjuangkan isu-isu strategis seperti pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular serta pembiayaan yang adil dan terprediksi bagi negara berkembang.

Selain itu, Indonesia juga menyoroti pentingnya pendekatan National Action Plans (NAPs) yang sesuai dengan kebutuhan nasional, penguatan tata kelola limbah plastik, dan implementasi konsumsi serta produksi berkelanjutan. 

Media Asal Korea Selatan Bocorkan Nasib Pertandingan Timnas Indonesia dengan Bahrain

Indonesia juga mendorong terbentuknya mekanisme pembiayaan baru yang memadai, khususnya untuk mendukung negara-negara berkembang dan negara kepulauan. 

"Kami menekankan keseimbangan antara right to development dan right to clean, healthy, and sustainable environment," ucap Hanif.

Timnas Indonesia Setara dengan Jepang hingga Korea Selatan di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Namun, negosiasi belum mencapai kesepakatan terkait beberapa pasal krusial, seperti pengaturan Primary Plastic Product and Chemicals, produksi plastik, serta mekanisme pembiayaan. Perbedaan pandangan antara negara maju dan berkembang menjadi tantangan besar. Resolusi final ditunda hingga sesi lanjutan INC-5.2 yang dijadwalkan pada 2025.

Indonesia berkomitmen menjadi bridge builder dalam perundingan ini dengan tetap mengutamakan kepentingan nasional, seperti perlindungan wilayah negara kepulauan dari dampak polusi plastik lintas batas.

Halaman Selanjutnya
img_title