Penyaluran KJP Plus November 2024 Tertunda, Disdik DKI Jakarta Minta Maaf, Akan Segera Disalurkan?
Sabtu, 30 November 2024 - 14:00 WIB
Sumber :
Dengan dana KJP Plus, siswa dapat membeli perlengkapan sekolah, buku, seragam, hingga kebutuhan lainnya.
Baca Juga :
Videa Dorong Penguatan dan Penggunaan Teknologi dalam Manajemen Sekolah di Seluruh SMPN di Kota Serang
Pencairan dana dilakukan melalui Bank DKI dan dapat diakses melalui ATM atau kantor cabang.
Selain itu, penerima dapat memeriksa status bantuan mereka secara daring melalui situs kjp.jakarta.go.id dengan langkah berikut:
Baca Juga :
Selamat! BLT BBM 2025 Senilai Rp300 Ribu Cair untuk Pemilik NIK Ini, Apakah Anda Termasuk?
1. Buka situs kjp.jakarta.go.id
2. Pilih menu "Periksa Status Penerimaan KJP."
3. Masukkan NIK, pilih tahun 2024, dan pilih Tahap II
4. Klik "Cek" untuk melihat status dan nominal bantuan.
Halaman Selanjutnya
Salah satu keunggulan dari bantuan KJP Plus adalah keterkaitannya dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).