KJP Plus dan KJMU Tahap II November 2024 Segera Cair: Ini Nominal Bantuan yang Akan Diterima Siswa
Banten.viva.co.id –Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan segera mencairkan bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II November tahun 2024.
Saat ini, proses validasi data penerima sedang berlangsung untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Plt. Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sempat ditunda berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ.
Penundaan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan bantuan sosial untuk kepentingan politik menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Kami memohon maaf atas keterlambatan ini, tetapi langkah ini diambil untuk menjamin bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Purwosusilo.
Bantuan KJP Plus November 2024 diberikan sesuai jenjang pendidikan siswa. Berikut rincian nominal yang diterima per bulan:
1. SD/MI: