Kabar Hebat! Pemilik Kartu PKH dan BPNT Bisa Dapat Bantuan Rp2,4 Juta hingga Rp5 Juta, Begini Caranya

PKH BPNT November Desember 2024
Sumber :

Banten.viva.co.id –Kabar baik datang bagi pemilik Kartu PKH dan BPNT. Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan hingga Rp5 juta untuk membantu penerima manfaat meningkatkan taraf hidupnya. 

Kabar Gembira: Saldo KKS untuk Bansos PKH dan BPNT November 2024 Rp800 Ribu Cair, Buruan Cek Sekarang

Bantuan ini disalurkan melalui Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) yang bertujuan memberdayakan ekonomi keluarga penerima manfaat.

Program ini dirancang untuk mendukung keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT agar mandiri secara ekonomi melalui bantuan modal usaha. 

Update Terkini, Bantuan PKH dan BPNT November-Desember 2024, Siap Siap Cair Minggu Ini

Dengan bantuan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi angka kemiskinan ekstrem, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.

Program PENA menawarkan bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 juta hingga Rp5 juta bagi penerima PKH dan BPNT yang memenuhi syarat. 

Bansos PKH dan BPNT, Segera Cair! Ini Jadwal dan Cara Ambilnya, Bantuan Hingga Rp1,6 Juta

Bantuan ini mencakup modal usaha, pelatihan, dan pendampingan. Harapannya, KPM dapat mengembangkan usaha di berbagai bidang, seperti perdagangan, kuliner, pertanian, peternakan, hingga jasa.

Ada tiga jenis program PENA, yaitu:

1. PENA Reguler: Untuk KPM yang telah diusulkan oleh Kementerian Sosial. Bantuan maksimal Rp5 juta.

2. PENA Muda: Untuk KPM yang memiliki anggota keluarga usia produktif (20–30 tahun). Mereka diberi modal usaha hingga Rp2,4 juta dan pendampingan usaha.

3. PENA Berdikari: Untuk KPM yang sudah memiliki usaha rintisan. Bantuan ini membantu mereka lebih mandiri secara ekonomi.

Bagi KPM yang berminat, berikut persyaratan utama untuk mendaftar:

1. Penerima PKH atau BPNT berusia 25–45 tahun.

2. Memiliki usaha kecil, seperti makanan, kerajinan, atau peternakan, yang telah berjalan minimal satu tahun.

3. Bersedia keluar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) jika diterima di program PENA.

Jika memenuhi syarat, KPM dapat mengajukan permohonan melalui pendamping sosial di wilayah masing-masing.

PENA memberikan peluang bagi KPM untuk mengembangkan usaha di berbagai sektor. Berikut beberapa jenis usaha yang dapat dibiayai:

1. Toko Kelontong: Menjual kebutuhan rumah tangga.

2. Agen Pulsa dan Listrik: Usaha ringan dengan modal kecil.

3. Penjual Sayur Keliling: Menjangkau masyarakat dengan menjual sayur segar.

4. Jualan Makanan dan Jajanan: Cilok, batagor, atau kue tradisional.

5. Jasa Cuci Motor: Modal sederhana, cocok untuk lahan kecil.

6. Peternakan Unggas atau Ikan: Membeli peralatan untuk menunjang usaha.

7. Kerajinan Tangan: Produk kreatif dengan pasar luas.

Melalui modal usaha ini, KPM diharapkan mampu mandiri dan memperluas pasar produknya.

Program PENA bertujuan agar KPM tidak bergantung pada bantuan sosial. 

Dengan modal dan pelatihan yang diberikan, pemerintah berharap KPM dapat lulus dari program PKH atau BPNT dan menjadi mandiri secara ekonomi. 

Pendampingan usaha juga mencakup pelatihan pemasaran, pengemasan produk, hingga literasi keuangan.

PENA Muda dirancang untuk generasi usia 20–30 tahun dalam keluarga penerima manfaat. Program ini memberi modal usaha dan bimbingan agar mereka bisa mandiri sebelum usia 40 tahun. 

Tidak ada syarat khusus selain memiliki semangat tinggi untuk sukses.

Program ini memberikan angin segar bagi penerima manfaat yang ingin keluar dari kemiskinan. 

Dengan bantuan hingga Rp5 juta, mereka bisa mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidup.

Bantuan Rp2,4 juta hingga Rp5 juta dari Program PENA merupakan peluang emas bagi penerima PKH dan BPNT untuk mandiri secara finansial.