Dana KJP Plus November 2024 Segera Cair? Benarkah Usai Pilkada, Ini Kata Disdik DKI Jakarta
Selasa, 26 November 2024 - 14:00 WIB
Sumber :
Untuk info resmi, pastikan Anda terus memantau akun Instagram @disdikdki dan @uptp4op. Biasanya, semua pengumuman penting terkait pencairan dana disampaikan melalui media sosial mereka.
Tidak sabar menunggu? Anda bisa langsung memeriksa status penerimaan KJP Plus secara online. Ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id.
2. Pilih menu "Periksa Status Penerimaan KJP" di bagian kiri.
3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) di kolom yang tersedia.
Baca Juga :
Buntut Beredar Video Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu, Status Pencalonan Bupati Raden Dewi Bisa Batal, Asal ...
4. Pilih tahun penerimaan, misalnya 2024.
5. Pilih Tahap II, lalu klik "Cek".
Halaman Selanjutnya
6. Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan data penerima dan jumlah dana yang dapat dicairkan.