Kabupaten Serang Dijaga Tiga Polres Saat Pilkada Serentak 2024
- Yandi/BantenViva
Banten.Viva.co.id - Total, ada 1.200 personel gabungan yang menjaga seluruh TPS Pilkada Serentak 2024 di wilayah hukum Polres Serang. Dimana, Kabupaten Serang sendiri terbagi menjadi tiga wilayah hukum, dua lagi berada dibawah Polres Cilegon dan Polresta Serkot.
"Ada 1.200 personel yang kita libatkan untuk pengamanan TPS, gabungan dari BKO brimob, dan TNI. (Satu TPS dijaga) Ada satu anggota polri, linmas dan satu BKO baik TNI maupun Brimob," jelas Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Senin, 25 November 2024.
Personel kepolisian yang berjaga dilarang membawa senjata api selama bertugas menjaga TPS. Jika terjadi kegawatdaruratan, ada personel tersendiri yang telah dibekali kemampuan mengurai massa.
Larangan membawa senjata api dimaksudkan agar personel yang berjaga, bisa menyelesaikan masalah dengan baik.
Mereka ditegaskan berjaga secara humanis, profesional dan netral, selama menjalankan tugas kepolisian.
"Tentunya kita menjaga pengamanan ya, untuk anggota TPS atau pengamanan TPS tidak boleh ada yang membawa senjata api, nanti yang membawa senjata api ada petugasnya sendiri, untuk menjaga situasi terkendali, kalau ada kerawanan itu tidak menggunakan senjata api," tuturnya.
Kapolres Serang mengatakan seluruh TPS dan daerah, memiliki tingkat kerawanan yang sama, sehingga tidak akan membedakan pola pengamanannya.
Namun, ada satu yang menarik perhatian dalam pendistribusian logistik pemilu dan pengamanan, karena harus menyeberangi lautan, berada di Pulau Tunda, Kabupaten Serang, Banten.
"Kita ada satu TPS yang perlu pendistribusian agak jauh itu, di Pulau Tunda, itu aja yang paling rawan di daerah kita. Jadi kita pantau bareng-bareng dengan polairud mengawal distribusi logistik sampai ke lokasi. Petugas pengamanan sudah datang duluan kesana," terangnya.