Polda Banten Petakan Potensi Kerawanan Pilkada Serentak 2024
- Polda Banten
Seluruh jajaran Polda Banten di wajibkan menjaga netralitas dan komitmen untuk tidak terlibat politik praktis selama Pilkada 2024 berlangsung, karena bisa membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri menurun.
Korps Bhayangkara juga wajib mengetahui TPS rawan bencana alam, bentrokan antar pendukung hingga potensi ancaman terorisme. Jika menemukan tindakan pelanggaran pemilu, personel Polri wajib menyerahkan penyelesaiannya ke Sentra Gakkumdu.
"Mudah-mudahan peran masyarakat dalam Pilkada Banten menjaga kondusifitas untuk tetap kondusif. TPS yang diamankan Polda Banten berjumlah 10.717 TPS. TPS rawan dan sangat rawan, karena saat ini musim hujan, daerah kepulauan, rawan banjir dan longsor. Berdasarkan informasi intelijen apakah ini bentuk teror, ini sudah di antisipasi pasukan patroli," jelas Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Senin, 25 November 2024.