Buntut Beredar Video Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu, Status Pencalonan Bupati Raden Dewi Bisa Batal, Asal ...

Cabup Pandeglang Raden Dewi sedang bagi-bagi uang
Sumber :
  • Tangkap layar video

"Dia kan tetap kandidat, seperti bisa pembatalan walaupun (sudah tahapan) pencoblosan, misalkan unggul sampai penghitungan, bisa saja dianulir (hasil penghitungannya) asal memenuhi unsur," kata Syaeful. 

Sekmat Petir Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Fasilitasi Paslon Berkampanye

Namun, Syaeful sedikit mengungkapkan rasa pesimisnya terhadap proses perkara Raden Dewi tersebut lantaran penanganan pelanggaran pemilu memiliki waktu yang sangat singkat. 

Oleh karena itu, lanjut Syaeful, saat ini Bawaslu harus segera membuktikan dan memutuskan bahwa yang bersangkutan bersalah atau tidak usai bagi-bagi uang pecahan Rp50 ribu ke masyarakat.

Soal Debat Perdana Pilkada Kota Serang, Relawan : Puas, Paparan Syafrudin-Heriyanto Lebih Realistis

"Kalau Bawaslu provinsi berdasarkan hasil kajian, ya tidak terbukti pelanggaran administrasi, gak mungkin juga pelanggaran pidana lanjut," tandasnya.