Sekjen Al Khairiyah Desak Krakatau Posco Putus Kontrak 9 Vendor Diduga Curangi Pajak Daerah
Kamis, 14 November 2024 - 22:01 WIB
Sumber :
"Perusahaan itu diduga merupakan milik oknum warga Korea yang sudah terlalu lama dan terkesan mendapatkan previlage keistimewaan di dalam Krakatau Posco," ujarnya.
Dominasi perusahaan milik Korea tersebut, dikatakan Munji, sebagai bentuk diskriminasi terhadap pengusaha lokal.
"Kalau ada perusahan lokal, misalkan karena soal kurang setor sampah ke Pemda, kemudian karena soal K3 yang dicari cari kesalahanya untuk diputus kontrak," tukasnya.
"Padahal justru perusahaan yang milik warga Korea yang diduga jelas banyak melanggar aturan tidak punya IMB, tidak punya Sertifikat Layak Fungsi (SLF) dan berbuat curang dan kejahatan terhadap pajak daerah justru tidak di putus kontraknya," sambungnya.