Begini Klarifikasi Jubir Soal Cabup Pandeglang Raden Dewi Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu ke Emak-emak

Cabup Pandeglang Raden Dewi sedang bagi-bagi uang
Sumber :
  • Tangkap layar video

Banten.viva.co.id – Juru bicara (jubir) pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Pandeglang nomor urut 2 Raden Dewi-Iing Andri, Ari Supriadi membantah bila video yang memperlihatkan Raden Dewi tengah membagi-bagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada emak-emak dalam sebuah acara sebagai money politic atau politik uang.

Cabup Pandeglang Raden Dewi Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu ke Emak-emak, Bawaslu Lakukan Penelusuran

Pasalnya disampaikan Ari, kehadiran Raden Dewi di acara pengajian tersebut hanya bersifat sebagai undangan biasa. Meski begitu ia tak menampik sosok dalam video viral tersebut merupakan Calon Bupati Pandeglang nomor urut 2.

"Iya benar itu videonya Ibu Dewi, di Banjar, di kegiatannya kiyai. Jadi gini, Ibu Dewi itu kapasitasnya dia ke situ sebagai undangan, ke yang punya tempat," kata Ari dihubungi via telepon, Sabtu (9 November 2024).

Gandeng Dewa19 dan Charly, Kampanye Andra Soni-Dimyati di Tangerang Diikuti Puluhan Ribu Warga

Diungkapkan Ari, saat itu Raden Dewi tidak mengetahui bila dalam acara pengajian tersebut terselip kegiatan pemberian uang santunan bagi masyarakat setempat.

Oleh karena itu, Ari pun membantah bila Raden Dewi melakukan money politic atau politik uang karena hanya diminta tolong pemilik rumah untuk ikut serta membagikan uang santunan kepada warga yang hadir.

Relawan Gerak 08 Banten Terus Konsolidasi Menangkan Andra Soni Menjadi Gubernur

"Dia (Raden Dewi) tidak tahu di sana itu dalam acaranya ada santunan kepada warga. Pas datang, Ibu Dewi diminta untuk memberikan uang itu kepada warga oleh tuan rumah," jelasnya.

"Seperti di video, memberikan uang kepada warga langsung, uangnya terbuka, tidak pakai amplop. Kalau misal ada asumsi money politic, mungkin saja ada amplop, ada gambarnya," sambung Ari.

Terkait suara ajakan memilih Raden Dewi dalam video, diakui Ari, pihaknya tidak mengetahui pasti siapa yang melakukan ajakan kepada warga yang hadir dan menerima uang tersebut.

Namun ia memastikan, saat itu Raden Dewi tidak melakukan atau meminta warga yang hadir untuk memilihnya dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Pandeglang 2024.

"Di video itu ada suara entah dari siapa, kurang lebih suaranya 'jangan lupa pilih nomor 2'. Nah itu dipastikan suara itu bukan dari calon, bukan dari Ibu Dewi. Kita tidak tahu siapa yang ngomong," dalih Ari.

"Intinya calon kami, Ibu Dewi hanya diberikan uang dari tuan rumah untuk menyalurkan kepada warga, tidak ada ajakan untuk memilih Ibu Dewi," imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, sebuah video Calon Bupati Pandeglang nomor urut 2 Raden Dewi Setiani diduga tengah melakukan money politic atau politik uang karena membagikan sejumlah uang kepada masyarakat viral di jagad media sosial.

Dalam video berdurasi 39 detik, tampak Raden Dewi membagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada emak-emak yang ngantri. Tak hanya itu, terdengar pula suara seorang pria menggunakan bahasa Sunda yang diduga mengajak untuk memilih Raden Dewi pada Pilkada Kabupaten Pandeglang 2024.

"Tong hilap nyah nomor 2 Bu Dewi (jangan lupa ya nomor 2 Bu Dewi)," ucap pria dalam video tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi dugaan praktik politik uang yang dilakukan Raden Dewi terjadi di Kampung Kadugobang, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar pada Jumat (8 November 2024) kemarin.

Ketua Panwascam Kecamatan Banjar Cecep Ridwan turut membenarkan bila peristiwa tersebut terjadi di wilayahnya. Meski begitu, ia masih belum memastikan apakah Raden Dewi melakukan pelanggaran dalam kegiatan tersebut.

"Iya itu di Kampung Kadugobang, Desa Gunung Putri," ucap Cecep, Sabtu (9 November 2024).

Sementara itu, Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pandeglang Didin Tahajudin mengaku, pihaknya masih akan melakukan penelusuran terhadap video dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh Raden Dewi selama 7 hari ke depan.

"Informasi itu sudah kami terima, untuk selanjutnya akan melakukan penelusuran guna melakukan pendalaman terhadap peristiwa itu," ungkap Didin.

Oleh karena itu, Didin mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut lantaran masih menunggu hasil penelusuran di lapangan.

"Berdasarkan hukum secara dalam Perbawaslu nomor 9 tahun 2024 tentang penanganan pelanggaran informasi awal, lalu kemudian dilakukan penelesuran paling 7 hari ke depan," tandasnya.

Untuk diketahui, Raden Dewi Setiani merupakan Calon Bupati Pandeglang nomor urut 2 yang berpasangan dengan Iing Andri Supriadi. Raden Dewi merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang sekaligus adik dari Calon Wakil Gubernur Banten nomor urut 2 Dimyati Natakusumah.