Implementasi Kebijakan Inklusif, Pemkot Tangerang Berikan Bantuan bagi Penyandang Disabilitas
- Sherly/viva
Banten VIVA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial memberikan bantuan alat penyandang disabilitas dalam rangka, implementasi kebijakan inklusif. Hal ini, guna mewujudkan kesetaraan dan akses bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang.
Bantuan tersebut berupa 1 unit kursi roda standard dan 1 unit kursi roda anak, 2 unit walker, 2 unit tongkat kaki 4 dan 9 unit alat bantu dengar.
Penyerahan itu dilakukan dalam Seminar Inklusi yang mengambil tema 'Inklusi Prima, Disabilitas Berkarya, Banten Maju', yang digelar di Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang.
Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin mengatakan, dalam penguatan inklusifitas, pemerintah bergerak melalui program-program bantuan, hingga pelayanan yang berpihak kepada para penyandang disabilitas di Kota Tangerang.
"Tercatat sejak tahun 2023, Pemkot telah memfasilitasi bantuan alat penyandang disabilitas berupa 400 kursi roda, 10 tongkat kaki 4, 30 walker, dan 15 alat bantu dengar selain bantuan sosial disabilitas kepada total 1.061 penerima manfaat," katanya, Kamis, 31 Oktober 2024.
Selain program bantuan, program-program pelayanan bagi para penyandang disabilitas di Kota Tangerang pun turut diberikan, salah satunya hak layanan wajib dasar, yang menjadi hak dari masyarakat termasuk para penyandang disabilitas adalah pendidikan.
"Tentunya kami ingin agar para penyandang disabilitas juga dapat bersekolah dan menerima pendidikan sama seperti anak-anak lain. Untuk itulah, Pemkot memfasilitasi total 66 sekolah inklusi yang terdiri dari 53 SD dan 13 SMP di seluruh wilayah Kota Tangerang. Yang dilengkapi dengan BOSDA inklusif senilai Rp100 juta per tahun untuk SD dan Rp200 juta per tahun untuk SMP," ujarnya.