Segini Gaji Pantarlih 2024, Lebih Besar dari Tahun Sebelumnya

Besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024
Sumber :
  • ISBCenter

Besaran ini tentunya lebih tinggi dari tahun 2019 yang lalu, dimana pada tahun 2019 petugas Pantarlih digaji sebesar Rp 800.000 per bulan.

Kabag Ops Polres Serang Pimpin Patroli ke Sejumlah Titik, Ini Hasilnya

Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 dari 3 Februari hingga 12 Maret, yang berarti dua bulan.

Akan tetapi, walau pun demikian, kemungkinan besar masa kerja Pantarlih berbeda setiap KPU di Kota/Kabupaten masing-masing, namun rentang waktunya tetap sama.

Relawan Aje Kendor Nilai Paslon Syafrudin-Heriyanto Kuasai Materi Debat Pilkada Kota Serang 2024

Pantarlih harus menjalankan tugasnya, dimana tugas Pantarlih diantaranya:

  • Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih
  • Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih
  • Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS
  • Melaksanakan tugas lain yang telah diberikan oleh KPU dan PPS sesuai ketentuan aturan undang-undang

Sedangkan kewajiban petugas Pantarlih yaitu:

  • Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran
  • Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS dan
  • Pantarlih bertanggung jawab terhadap PPS
Halaman Selanjutnya
img_title
Debat Pilkada Kota Serang, Ria Maryana Sebut Kemiskinan Masih Tinggi, Sindir Petahana