KPU Pandeglang Akan Buka Rekrutmen PPK Bulan Ini, Digaji Rp2,5 Juta
Banten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, akan segera membentuk Badan Ad Hoc atau Panitia Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 mendatang.
Rencananya, rekrutmen PPK akan diselenggarakan pada pertengangan November 2022 setelah Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) terbaru terbit. Untuk kebutuhan PPK di 35 Kecamatan yang ada di Kabupaten sebanyak 175 orang. Sedangkan PPS sebanyak 1.017 orang.
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, bahwa salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu adalah berkepastian hukum. Oleh karena itu, dalam rekrutmen PPK harus menunggu terbitnya PKPU .
"Mudah-mudahan ketika terbit PKPU itu lebih jelas, nanti secara tegas diatur bagaimana seharusnya rekrutmen ad hoc," katanya kepada wartawan, Jumat (4/11).
Lebih lanjut Nunung mengungkapkan, besaran gaji Ketua PPK sebesar Rp2,5 juta sedangkan untuk anggota Rp2,2 juta. Itu sebelum pajak.
“Kemudian PPS untuk Ketua Rp1,5 juta dan anggota Rp1,3 juta. Kehormatan besaran sesuai Kementerian Keuangan pada 5 Agustus 2022, Ini sudah meningkat dari pemilihan pemilihan sebelumnya karena memang mempertimbangkan kesejahteraan dan juga beban kerja ad hoc lebih berat,” tutupnya .