Mobil Dinas Tesla Rp2,5 Miliar Disebut-sebut Punya Pemkot Tangsel, Benyamin; Bukan!
- Istimewa
VIVA BANTEN - Baru-baru ini media sosial (Medsos) dibuat heboh oleh unggahan akun X @ghozyulhaq yang menyoroti mobil dinas Tesla model S.
Dalam unggahannya, akun tersebut mempertanyakan mobil dinas dengan nomor polisi B 1002 WQE milik siapa.
Netizen kemudian menelusuri pajak kendaraan mobil itu yang ternyata terdaftar di Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Hal ini membuat netizen berspekulasi bahwa mobil dinas tersebut milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Sebab Pemkot Tangerang Selatan digadang-gadang akan mengganti mobil dinas dengan kendaraan listrik untuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie membantah bahwa mobil dinas Tesla tersebut milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
"Bukan," katanya kepada melalui pesan singkat, Senin (24/11/2025).
Diketahui, mobil listrik Tesla model S memiliki harga yang cukup fantastis. Mobil listrik asal Amerika Serikat ini dibanderol dengan harga berkisar Rp1,5 miliar sampai Rp 2,5 miliar.
Benyamin Davnie memastikan, meski Pemkot Tangerang Selatan berencana mengganti mobil dinas dengan kendaraan listrik. Namun, sejauh ini Pemkot Tangerang Selatan tak memiliki mobil dinas Tesla.
"Pemkot gak punya mobdin Tesla," tambahnya.