PSSI Resmi Menghentikan Liga 2 Musim 2022/2023, Bagaimana Nasib Liga 1?

Logo PSSI
Sumber :
  • PSSI

BantenPSSI resmi menghentian kelanjutan kompetisi sepak bola Indonesia Liga 2 musim 2022/2023. Kepastian penghentian Liga 2 diambil seuasi rapat komiter Eksekutif PSSI, pada Kamis, 12 Januari 2023.

Kebut Pemain Naturalisasi Untuk Perkuat Timnas

Dilansir dari laman Viva, Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi menyampaikan keputusan ini diambil berdasarkan berbagai faktor.

"Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsel pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operatir serta pelaksaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023," pernyataan PSSI.

Shin Tae Yong, Uzbekistan Tidak Pernah Memang Lawan Saya

Dalam pernyataan itu juga tertulis keterkaitan dengan tragedi Kanjuruhan.

"rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan terkait sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat," sambungan pernyataan tersebut.

Kunci Sukses Shin Tae Yong Melatih Timnas Indonesia, Bisa Ditiru Klub dan Tim Lain

Faktor lainnya yang menjadi pemicu penghentian Liga 2 Indonesia, Parpol No. 10 Tahun 2022 terkait proses perizinan yang baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan dan izin, hingga bantuan keamanan.

Dalam rapat itu juga memerintahkan kepada PT LIB untuk memfasilitasi pembentukan operator baru guna pelaksanaan Liga 2.

Isi keputusan PSSI dalam rapat 12 Januari 2023, mengenai Liga 2:

1. Adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang menginginkan kompetisi tersebut tidak bisa dilanjutkan. Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator serta pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023. Baca Juga : DPRD Kota Malang Suarakan Keadilan untuk Aremania ke DPR RI, PDIP Tak Ikut Asprov: Kolaborasi Erick Thohir dan Zainudin Amali Bisa Bikin PSSI Maju

2. Rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan terkait sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat.

3. Perpol No. 10 Tahun 2022 mengamanatkan proses perizinan yang baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan.

Sementara itu, Liga 1 masih dilanjutkan, hal ini menyesuaikan dengan Liga 2 yang saat ini resmi dihentikan PSSI./Din