KKP Awasi Kerja Sama Budidaya Lobster dengan Vietnam
- Sherly/viva
Banten VIVA - Pengawasan terhadap bisnis lobster terus diperketat pemerintah. Salah satunya, kerjasama Indonesia dengan Vietnam terkait budidaya lobster.
Melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pihaknya memastikan kesiapannya untuk mengawasi kerja sama tersebut yang telah diimplementasikan di Jembrana, Bali.
Hal ini, guna memastikan budidaya lobster dapat berjalan dengan maksimal dan tetap menjaga keseimbangan antara aspek ekologi, sosial dan ekonomi.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan, KKP yang saat ini telah membuka dan mendorong subsektor perikanan budidaya termasuk lobster ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pembudidaya.
"Fungsi pengawasan menjadi fokus dan perhatian kami di Ditjen PSDKP untuk memetakan titik-titik kritis dalam praktik budidaya lobster. Ini akan menjadi concern dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan," katanya di Tangerang, Kamis, 8 Agustus 2024.
Dalam pelaksanaan pengawasan budidaya lobster, ada beberapa aspek yang menjadi fokus perhatian, diantaranya dokumen perizinan berusaha, lokasi budidaya, daya dukung lingkungan, sarana dan prasarana budidaya, penanganan limbah serta penebaran kembali.
"Ini hal-hal yang memang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021. Tentu menjadi pedoman bagi kami dalam pelaksanaan pengawasan. Untuk mendukung pengawasan budidaya lobster di Jembrana, PSDKP akan menugaskan Pangkalan PSDKP Benoa yang memiliki 49 pengawas perikanan," ujarnya.