Minta Kejelasan Kasus Tambang Emas Ilegal di Lebak, Badko HMI Surati Polda Banten

Badko HMI surati Polda Banten terkait tambang emas ilegal
Sumber :
  • (Foto. Engkos Kosasih/VivaBanten)

Banten –Pengurus Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabek - Banten melayangkan surat audiensi pada Polda Banten, Selasa 3 Januari 2023.

Even RUNK5bitung: Ribuan Pelari Bersaing Bareng Pemecah Rekor Lari Nasional di Valencia

Badko HMI Jabodetabek - Banten ingin mempertanyakan proses penegakan hukum terhadap tersangka kasus tambang emas ilegal di Kabupaten Lebak, Banten.

Surat dari Badko HMI Jabodetabek - Banten ini diterima langsung oleh Sekretariat Umum (Setum) Polda Banten dengan nomor surat 013/B/SEK/1/1444 H. 

Masjid HIPMI Pertama di Indonesia Resmi Berdiri di Kabupaten Lebak

"Hari ini kami melayangkan surat pada Polda Banten terkait penegakan hukum terhadap gurandil atau perusahaan tambang emas ilegal yang ditangkap 2021 silam," kata Fungsionaris Badko HMI Jabodetabek - Banten, Saeful Bahri.

Saeful menduga, saat ini masih ada tambang emas ilegal yang beroperasi di Kabupaten Lebak. Oleh karena itu, Saeful meminta agar Polda Banten dapat menegakan hukum dengan tegas.

Aliansi Mahasiswa Tuntut Netralitas Polda Banten dalam Pilkada 2024

"Kami datang karena masih banyak tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polda Banten," tutupnya.

Sementara Pengurus bidang PTKP Badko HMI Jabodetabeka - Banten, Hadi Setiawan menduga bahwa Polda Banten mengabaikan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta memberantas tambang ilegal.

Halaman Selanjutnya
img_title