Pilgub Banten 2024 Tanpa Calon Perseorangan
- KPU Banten
Banten.Viva.co.id - Pilgub Banten 2024 tidak menarik bagi calon perseorangan atau jalu independent. Bisa juga, mahalnya biaya politik, menyebabkan tidak ada cagub cawagub Banten dari jalur Independent.
Hal itu diketahui usai penutupan pendaftaran cagub cawagub Banten dari jalur independent, yang dibuka pada 08-12 Mei 2024.
Sempat ada dua pasangan yang sempat berkonsultasi dan meminta akses silon ke KPU Banten, yakni Aan Nurhandiat-Mochammad Khamim Setiawan dan Haris Muchtadi-Anis Herlina. Namun keduanya tidak menyerahkan berkas pendaftaran sebagai cagub dan cawagub Banten.
"Hingga di penghujung waktu tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dokumen persyaratan calon perseorangan," ujar Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan, Senin, 13 Mei 2024.
Sosialisasi pendaftaran, persyaratan hingga tata cara pendaftaran telah dilakukan KPU Banten melalui berbagai platform. Namun hingga batas waktu terakhir, tidak ada calon perseorangan yang mendaftarkan diri.
Dalam SK KPU, syarat minimal untuk mendaftar sebagai cagub dan cawagub Banten 2024, harus memiliki dukungan 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).