Kardus di Tangerang Miliki Sertifikat Halal MUI

Alden Lukman, menunjukkan kardus tahan air
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Sertifikasi halal saat ini menjadi konsern masyarakat, terutama umat muslim untuk lebih teliti menggunakan barang-barang. Hal ini lantaran, banyak beberapa bahan yang terkadang tidak diizinkan digunakan, serta terkandung dalam barang tersebut.

ASN Maju Dalam Pilkada 2024, KPU Tangerang : Wajib Undurkan Diri Lebih Dulu

Melihat kondisi tersebut, para pengusaha baik yang memproduksi makanan, minuman, hingga barang, melakukan proses sertifikasi halal MUI.

Tidak terkecuali salah satu perusahaan kardus di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang turut melakukan sertifikasi halal dan saat ini, telah memperoleh label halal MUI.

Ancaman Global Warming, Pengusaha Hunian Diminta Perhatikan Kriteria Sustainability

CEO PT Alpha Gemilang Makmur, Alden Lukman mengatakan, pihaknya telah menerima sertifikasi halal MUI pada barang yang diproduksinya.

"Kardus yang kami produksi ini sudah bersertifikasi halal, dan aman digunakan," katanya, Sabtu, 16 Maret 2024.

KPU Tangerang : Proses Pendaftaran Pemilukada 2024 Dibuka Bulan Mei

Bukan hanya mendapatkan label halal, dalam momentum Ramadan tahun ini, perusahaan tersebut juga memproduksi kardus yang aman dan nyaman digunakan sebagai parcel hingga, tempat penyimpanan untuk pemudik.

"Kami juga produksi kardus yang memang bisa digunakan sebagai parcel lebaran. Bahkan untuk mudik pun bisa, karena kardus yang kami produksi ini tahan air, dan bisa digunakan kembali. Jadi, sudah ada sertifikat halal dari majelis ulama Indonesia (MUI), maka aman serta pas juga digunakan untuk membungkus parsel lebaran," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title