Beras Berjamur dan Menggumpal Itu Di Putihkan, Di Beri Pewangi; Gudangnya di Grebek Polres Serang

Beras Tidak Layak Konsumsi
Sumber :
  • Yandi/BantenViva.co.id

Banten.Viva.co.id - Beras berjamur, menggumpal dan tidak layak konsumsi, kemudian di oplos dengan beras Bulog, kemudian dibungkus ulang, dilakukan tersangka SK (52). Produksinya dilakukan di penggilingan beras dan gudang miliknya, di Kabupaten Serang, Banten.

Caleg Terpilih Golkar dari Palka Kawal Andika Hazrumy Serahkan Formulir Pendaftaran ke PDIP

Beras tidak layak konsumsi itu ada yang langsung di campur dengan beras Bulog, ada juga yang di cuci terlebih dahulu, diberi pewangi vanili, kemudian di bungkus ulang. Tindakannya inilah yang dibongkar Polres Serang.

"Modus operandi kejahatan ini dengn cara mengoplos beras Bulog dengan beras tidak layak konsumsi, juga merepacking, blatching, pewangian dengan vanili, beras tadi di edarkan di Bogor, Tangerang, Serang dan Cilegon," ujar AKBP Condro Sasongko, Kapolres Serang, melalui pesan elektroniknya, Jumat, 08 Maret 2024.

Kapolres Serang Bagikan Sembako Ke Pemulung dan Kaum Duafa

AKBP Condro Sasongko menerangka, saat dilakukan penggerebekkan, ditemukan tumpukkan barung beras bekas di dalam gudang. Kemudian ada beras dalam karung yang sudah menggumpal, berkerikil dan berjamur.

"Setelah mendapatkan informasi, langsung kita cek ke lokasi dan ditemukan beras tidak layak konsumsi yang sudah dan akan di repacking," terangnya.

Tersangka Pencabulan Jemput Korban di Dekat Makam, Pelaku Ditangkap Polres Serang

Beras Berjamur yang Dibongkar Polres Serang

Photo :
  • Yandi/BantenViva.co.id

Kapolres Serang berjanji akan mengusut dan menindak tegas bagi pelanggar hukum, seperti mengoplos dan membungkus ulang beras tidak layak konsumsi dengan beras Bulog. Kepolisian masih mengusut tuntas jaringan pemasok beras tidak layak konsumsi yang dilakukan oleh tersangka SK.

Halaman Selanjutnya
img_title