Satlantas Polresta Serkot Razia Kendaraan

Satlantas Polresta Serkot Razia Kendaraan
Sumber :
  • Satlantas Polresta Serkot

Banten.Viva.co.id - Satlantas Polresta Serkot resmi menggelar razia di wilayah hukumnya yang meliputi Kota Serang dan sebagian Kabupaten Serang. Bagi pelanggar lalu lintas, bakal dikenakan sangsi tilang elektronik.

Tempat Nobar Timnas Indonesia Melawan Korea Selatan di Piala Asia U23

Razia kendaraan bermotor itu merupakan Operasi Keselamatan Maung 2024, selama 04-17 Maret 2024. Lokasinya berada di sejumlah rawan kecelakaan, rawan pelanggaran dan rawan kepadatan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serkot.

"Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak oleh petugas secara manual ataupun elektronik, menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile," ujar Kompol Try Wilarno, Kasatlantas Polrestabes Serkot, Selasa, 05 Maret 2024.

Kapolres Serang Bagikan Sembako Ke Pemulung dan Kaum Duafa

Masyarakat dihimbau melengkapi surat kendaraan sebelum bepergian, tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan, karena ada keluarga menunggu di rumah.

"Kami menghimbau agar pengendara senantiasa melengkapi surat-surat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan," ujar Kombes Pol Sofwan Hermanto, Kapolresta Serkot, Selasa, 05 Maret 2024.

Golkar Ajak PKB Koalisi Kota Serang Ceria di Pilkada 2024, Ratu Ria Minta Segera Deklarasi Dukungan

Berikut daftar sasaran pelanggaran lalu lintas yang bakal ditindak selama razia kendaraan Operasi Keselamatan Maung 2024:

Halaman Selanjutnya
img_title