Pilpres 2024 Telah Usai, Saatnya Rekonsiliasi Nasional

Pilpres 2024 Telah Usai, Saatnya Rekonsiliasi Nasional
Sumber :

Lebih lanjut, Syaf Lessy menegaskan bahwa proses rekonsiliasi pasca pemilihan presiden bukan sekedar bagi-bagi kursi di kabinet tapi bagaimana membangun pemerintahan yang efektif dan bersih.

IPW dan TPDI Apresiasi Langkah KPK Usut Dugaan Korupsi Rp138 Miliar di Mahkamah Agung

"Dalam konsepsi demokrasi yang utuh kita memahami sungguh bahwa Keberadaan oposisi masih diperlukan untuk memberikan masukan kritis pada pemerintah. Siapapun presiden dan wakil presiden yang mendapat mandat dari rakyat itulah kehendak rakyat Indonesia," pungkas Syaf Lessy.