Pakar Hukum Sebut Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu di DPR Tidak Relevan, Bersifat Politis

Hak Angket DPR
Sumber :

“Dan masalah selisih perhitungan suara yang menentukan antara satu paslon ada kecurangannya itu di Mahkamah Konstitusi, kalau ada unsur tindak pidana itu di Sentra Gakkumdu, nah ini apa DPR mengajukan hak angket dalam hal apa penyidikannya itu,” pungkasnya.

Dalih Berikan Edukasi, Ayah di Serang Tega Setubuhi Anak Kandung Usai Paksa Nonton Video Porno