Pak Jokowi! Program Indonesia Pintar di Kota Serang Dikorupsi ASN & Orang Dekat Staf DPR RI

Polda Banten meringkus tersangka PIP
Sumber :
  • Ist

Menurut Wiwin, korupsi yang dilakukan kedua tersangka membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp1,3 miliar. Namun penyidik berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp892 juta lebih yang disita dari para tersangka.

Fakta Enam Badak Cula Satu Ditembak Mati Pemburu Liar di TNUK

"Dugaan korupsi PIP di Kota Serang yang mengakibatkan kerugian negara Rp1,3 miliar," jelasnya.

Sementara Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Ade Papa Rihi menerangkan, korupsi tersebut bermula ketika TS yang menjabat Ketua PGRI Kota Serang mengumpulkan para kepala sekolah untuk menawarkan PIP.

ASN Maju Dalam Pilkada 2024, KPU Tangerang : Wajib Undurkan Diri Lebih Dulu

"TS mengaku sebagai orang dekat dengan salah satu staf ahli anggota DPR RI, yang bisa mengakukan PIP melalui jalur aspirasi DPR RI," katanya.

Dalam pertemuan tersebut TS meminta bagian sebesar 40 persen dari pencairan dana PIP. Dia juga menyampaikan PIP tahun 2021 digunakan untuk sarana dan prasarana sekolah. Padahal, di dalam aturan kata Ade, uang tersebut untuk siswa.

Catatan Mudik, Wisata Hingga Arus Balik Idul Fitri 2024

"Perbuatan pidananya terjadi pada saat pencairan, para kepala sekolah mencairkan di bank setelah uang itu dipegang yang harusnya diserahkan ke siswa, mereka malah membagi uang tersebut ke pada TI dan TS," tutur Ade.

Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar merupakan program yang digelontorkan oleh Presiden Joko Widodo. Program ini untuk oprasional siswa kurang mampu di Indonesia.