Tarif Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Bakauheni Naik Mulai Berlaku Malam ini
- Yandi/Viva.co.id
Banten.viva.co.id - Tarif angkutan pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni mulai Kamis (1/2/2024) pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif layanan kapal ekspress ini mengacu pada Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PR.302/4/16 PHB 2023 tanggal 15 November 2023 tentang Persetujuan Penyesuaian Tarif Jasa Kepelabuhanan Pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan penerapan penyesuaian tarif angkutan layanan dermaga eksekutif di Merak dan Bakauheni dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayaran. Selain itu, hal ini juga dilakukan demi menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan peningkatan daya saing dengan moda lain.
Kemudian, lanjut Shelvy, penyesuaian tarif merupakan upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum.
“ASDP terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, kenaikan tarif tersebut tidak lain dilakukan juga untuk menunjang standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman,” kata Shelvey dalam keterangan tertulisnya.
Sejalan dengan penyesuaian tarif ini, ASDP terus berupaya untuk memberikan pelayanan dengan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa.
Bagi ASDP, harapannya agar operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan dapat berjalan stabil dan menjadi penyemangat ASDP untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa.