WNA China Diperiksa, Gakkum KLHK Minggu Depan Tetapkan Tersangka Tambang Emas PT SBJ di Lebak

Tambang Emas PT SBJ
Sumber :

Banten.viva.co.id –Penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) mengatakan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka terkait aktifiitas pertambangan yang dilakukan oleh pertambangan emas milik PT Samudra Banten Jaya (SBJ). 

Haksono Santoso, Tersangka yang Sempat DPO Akhirnya Ditangkap Polda Metro Jaya

Lokasi tambang emas tersebut berlokasi di Kampung Cikoneng, Desa Warung Banten, Kecamatan Ciibeber, Lebak

"Minggu depan kita akan tetapkan tersangka dari aktifitas pertambangan emas milik PT SBJ di Cibeber Lebak. Saat ini, kita tetap berproses, " kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra Taqiuddin saat dihubungi lewat sambungan Whatsapnya, Sabtu 20 Januari 2024. 

Jadi Pengedar Narkoba, Tidur Pun Tak Nyenyak

Lebih lanjut, Taqiuddin juga menyebut pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah satu orang yang kompeten di PT SBJ yaitu salah seorang dari Warga Negara Asing (WNA) asal China. Namun, Taqiuddin tidak merinci untuk inisial nama yang dia sedang periksa. 

"Komisaris dari PT SBJ yang dari China kita sedang periksa, nanti hasilnya kita berikan informasinya ke teman-teman media," ucap Taqiuddin.

Agar Tepat Sasaran, DPRD Banten Siap Awasi Penyaluran Beras CBP di Lebak dan Pandeglang

Selanjutnya, Taqiuddin juga akan menerjunkan tim Gakkum KLHK ke lokasi tambang emas yang ada di PT SBJ. 

Karena kata Taqiuddin, pihaknya mendapatkan informasi bahwa dalam lokasi tambang emas PT SBJ yang di police line masih ada orang yang beraktifitas bahkan tinggal menunggu disana. 

"Nanti akan ada tim penyidik dari Gakkum KLlHK ke lokasi tambang emas PT SBJ," sebut Taqiuddin. 

Disinggung berapa jumlah orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus aktifitas tambang emas milik PT SBJ yang diduga mencemari lingkungan. Taqiuddin belum bisa memastikan, karena menurut dia saat ini sedang berproses. 

"Nanti kita kabari ya, saat ini masih berproses pengeriksaan dalam kasus PT SBJ ini," sebut Taqiuddin. 

Untuk diketahui sebelumnya, dari Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dipimpin Kepala Seksi Wilayah I Jakarta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dr. Ardhi Yusuf tutun ke lokasi tambang emas PT SBJ untuk meningkantkan dari status peringatan menjadi perlarangan. 

Terhitung hari ini tidak boleh ada lagi aktifitas yang dilakukan oleh perusahaan PT SBJ karena sudah ada perubahan dari status pengawasan menjadi status penyidikan. 

Selain itu, dalam sidang tersebut juga, perlu adanya pengawasan secara ketat terhadap perusahaan PT. SBJ karena disinyalir perusahaan tersebut masih membandel tetap beroperasi meskipun sudah ada penutupan dari KLHK RI. 

"Iya Pak. ada tim untuk menindaklanjuti penanganan perkara segel tambang emas PT SBJ di Warung Banten, Kecamatan Cibeber. Statusnya dari peringatan sekarang menjadi pelarangan," Kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil PPNS Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Tri Widodo. 

Hal itu dikatakan saat diminta tanggapan mengenai adanya pengerusakan segel yang dilakukan perusahaan tambang emas PT SBJ. 

Di singgung tentang sudah sejauh mana tentang perkara yang saat ini diitangani oleh Gakkum KLHK, Tri Widodo menjelaskan bahwa baru saja ada yang konfirmasi ke koordinator penyidik terkait hal tersebut. Kata Widodo, pihaknya bersama penyidik Gakkum KLlHK lain minggu ini akan menindak lanjuti nya. 

"Minggu ada tim penyidik ke sana Pak, untuk menindaklanjuti adanya pengerusakan segel oleh PT SBJ," sebut Tri Widodo. 

Diberitakan sebelumnya, Ratusan Warga Lebak Selatan melakukan aksi dengan menolak adanya aktifitas pertambangan emas milik PT Samudra Banten Jaya (SBJ). Aksi tersebut dilakukan di depan PT SBJ di Kampung Cikoneng, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber.