WNA China Diperiksa, Gakkum KLHK Minggu Depan Tetapkan Tersangka Tambang Emas PT SBJ di Lebak
Banten.viva.co.id –Penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) mengatakan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka terkait aktifiitas pertambangan yang dilakukan oleh pertambangan emas milik PT Samudra Banten Jaya (SBJ).
Lokasi tambang emas tersebut berlokasi di Kampung Cikoneng, Desa Warung Banten, Kecamatan Ciibeber, Lebak.
"Minggu depan kita akan tetapkan tersangka dari aktifitas pertambangan emas milik PT SBJ di Cibeber Lebak. Saat ini, kita tetap berproses, " kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra Taqiuddin saat dihubungi lewat sambungan Whatsapnya, Sabtu 20 Januari 2024.
Lebih lanjut, Taqiuddin juga menyebut pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah satu orang yang kompeten di PT SBJ yaitu salah seorang dari Warga Negara Asing (WNA) asal China. Namun, Taqiuddin tidak merinci untuk inisial nama yang dia sedang periksa.
"Komisaris dari PT SBJ yang dari China kita sedang periksa, nanti hasilnya kita berikan informasinya ke teman-teman media," ucap Taqiuddin.
Selanjutnya, Taqiuddin juga akan menerjunkan tim Gakkum KLHK ke lokasi tambang emas yang ada di PT SBJ.
Karena kata Taqiuddin, pihaknya mendapatkan informasi bahwa dalam lokasi tambang emas PT SBJ yang di police line masih ada orang yang beraktifitas bahkan tinggal menunggu disana.