2 Kabupaten Baru di Provinsi Banten yang Tertunda, akankah dimekarkan tahun 2024?
- Istimewa
Banten – 2 Kabupaten Baru di Provinsi Banten yang Tertunda, akankah dimekarkan tahun 2024? Dikutip dari laman Biro Pemerintahan bantenprov.go.id, rencana pemekaran Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak sudah diajukan sejak tahun 2003.
Namun, akibat terhambat biaya sampai saat ini masih belum terealisasi. Meskipun demikian, pemerintah pusat belum mencabut moratorium penghentian pemekaran wilayah di Provinsi Banten .
Pemekaran dua daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Banten yakni Kabupaten Cibaliung di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Cilangkahan di Kabupaten lebak, dipastikan tertunda. Sebab, pemerintah pusat menunda pemekaran daerah baru dengan berbagai alasan.
Provinsi Banten merupakan salah satu provinsi di pulau Jawa, Indonesia. Dengan memiliki luas 9663 km2, Provinsi Banten memiliki populasi 13,16 juta jiwa pada 2020. Sejak 2003, Provinsi Banten memiliki empat kota dan empat kabupaten.
Banten.viva.co.id mengumpulkan informasi dari berbagai sumber.Beberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru kabupaten dan kota.
Inilah 5 calon daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Banten, yang menjadi topik hangat perbincangan dalam wacana pemekaran wilayah. Salah satunya Kabupaten Cibaliung, Kabupaten Cilangkahan, Kabupaten Caringin, Kabupaten Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah.
Dibawah ini beberapa tanggapan dan pernyataan dari 2 Kabupaten Lebak dan Pandeglang, serta tanggapan dari Mendagri perihal pemekaran kabupaten ini dipastikan akan ditunda karena banyak diplomatik dan alasan-alasannya.