Soal Knalpot Brong, Gatot Nurmantyo: Jangankan TNI, Warga Biasa Berhak Jaga Ketertiban Umum

Gatot Nurmantyo
Sumber :
  • Instagram @nurmantyo.gatot

Banten.viva.co.id –Soal Knalpot Brong, Gatot Nurmantyo: Jangankan TNI, Warga Biasa Berhak Jaga Ketertiban Umum

Hak Angket Tidak Akan Mengubah Hasil Pemilu, Pakar Hukum Sarankan Anies-Ganjar Legowo

Kasus pengeroyokan relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md oleh prajurit TNI di Boyolali, Jawa Tengah, terus menjadi sorotan publik. Peristiwa pengeroyokan yang sempat viral di media sosial itu disebut terjadi karena suara bising knalpot brong.

Berdasarkan video yang beredar, relawan itu dinarasikan baru selesai mengikuti acara di Boyolali. Mereka lantas dicegat beberapa orang oknum TNI dari Batalyon 408 dan langsung mengeroyok korban. 

Pakar Hukum Sebut Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu di DPR Tidak Relevan, Bersifat Politis

Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo, membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Mereka yang terlibat merupakan anggota Yonif 408/Suhbrastha.

Wiweko menjelaskan pengeroyokan terjadi setelah para anggota TNI yang sedang berkegiatan terganggu suara knalpot brong para peserta kampanye yang melintas. Mereka lantas mencegat pengendara yang menggunakan knalpot brong hingga terjadilah pengeroyokan di jalan raya.

Unggul Telak, Pakar Dorong Rival Prabowo Subianto Sampaikan Pidato Legowo atas Hasil Pilpres 2024

"Kemudian, beberapa oknum anggota secara spontan keluar dari asrama menuju ke jalan di depan asrama. Guna mencari sumber suara knalpot brong pengendara motor tersebut," katanya. 

"Untuk mengingatkan kepada pengendara dengan cara menghentikan dan membubarkan. Hingga terjadi penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong tersebut," imbuh Wiweko.

Halaman Selanjutnya
img_title