Usai Viral Kampanye Pakai Mobil Berpelat Polri, Zulfikar Minta Bawaslu Adil Berikan Sanksi

Caleg DPR RI Zulfikar saat berikan keterangan
Sumber :
  • Istimewa

Banten VIVA - Calon legistlatif DPR RI, sekaligus Anggota Komisi VII DPR RI, Zulfikar meminta, agar badan pengawas pemilu (bawaslu) Kabupaten Tangerang, mampu bersikap adil saat berikan sanksi kepada dirinya.

Prediksi Skor Indonesia VS Irak di Piala Asia U-23, Sekda Tangerang 2-1 Untuk Indonesia

Dimana, sanksi itu diberikan usai viralnya mobil berpelat dinas Polri yang digunakan saat timnya melakukan kampanye beberapa waktu lalu di kawasan Kabupaten Tangerang.

"Dalam kasus viralnya mobil perpelat dinas Polri itu, saya minta bawaslu adil dalam memberikan sanksi, dan tidak memberikan sanksi yang memberatkan, karena saat peritiwa terjadi tidak ada unsur kesengajaan. Ditambah, saya tidak sama sekali berada dilokasi tersebut. Adapun yang membagikan kalender dekat mobil berpelat polisi tersebut adalah simpatisan serta juga organisasi sayap Partai demokrat AMPD yang membagikan kalender tersebut," katanya di Tangerang, Selasa, 2 Januari 2024.

Kampus Tangerang Buka Program Pertukaran Pelajar ke Luar Negeri, Ini Syarat dan Kuotanya

Incumbent DPR RI ini juga menjelaskan, bahwa dirinya telah memberikan klarifikasi secara langsung kepada Bawaslu, bahwa saat peristiwa itu terjadi.

Dirinya tidak ada dilokasi tersebut dan dapat dipastikan juga tidak berada dalam kendaraan tersebut, serta tidak juga memerintahkan agar membawa kendaraan tersebut, karena kendaraan tersebut dibawa oleh rekannya yang bukan termasuk dalam tim.

Kader Nasdem Serahkan Berkas Pencalonan ke PKB Dalam Pilkada 2024 di Tangerang

"Saat kejadian tersebut ia sedang berada di wilayah Kecamatan Kresek dan selesai acara sedang makan siang sehingga tidak berada dilokasi tersebut," ujarnya.

Mobil yang digunakan itu pun bukan mobil milik kepolisian, akan tetapi mobil milik pribadi, dan sumber pembeliannya bukan bersumber dari anggaran APBD dan APBN. Sehingga, mobil tersebut juga telah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Halaman Selanjutnya
img_title