Ada 19 Ribu Lebih Janda di Banten Sepanjang 2023

Perceraian
Sumber :
  • Viva.co.id

Banten.Viva.co.id - Janda dan duda di Banten masing-masing berjumlah 19.031 di sepanjang periode 2023. Hal itu terungkap dari 21.240 kasus yang ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) yang ada di Banten. Perceraian tersebut naik sekitar 3 ribu kasus dibandingkan periode 2022.

img_title Baru Dilantik, Sarjana NU di Kota Serang Ditantang Melek Teknologi dan Jadi Motor Perubahan

"(2023) ini ada peningkatan perkara perceraian di Banten dibandingkan tahun 2022 yang hanya 18 ribuan perkara. Tahun ini kita catat ada 21 ribu perkara dengan 19 ribu diantaranya sudah putus," ujar Buang Yusuf, Humas Pengadilan Tinggi Agama Banten, Rabu, 27 Desember 2023.

img_title Dugaan Perzinahan, Selebgram Sisca Laporkan Suami dan Keponakan ke Polrestro Tangerang

Perceraian terbanyak berada di PA Tigarakasa dengan jumlah 7.806 kasus. Disusul PA Serang 5.905 kasus, PA Tangerang 3.387, PA Pandeglang 1.784, PA Rangkasbitung 1.286 dan PA Cilegon 973. 

Pihak perempuan paling banyak mengajukan perceraian, dengan jumlah 13.721 perkara. Kemudian untuk talak cerai uang diajukan pihak suami atau laki-laki, ada 3.694 kasus.

img_title Hukum Islam Jika Istri Gugat Cerai Suami Karena Nafkah Tidak Tercukupi

"Perkara perceraian di Banten pada tahun ini paling banyak diajukan oleh pihak perempuan," tuturnya.

Penyebab perceraian di Banten disebabkan banyak faktor, seperti perselingkuhan atau adanya orang ketiga, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga faktor ekonomi.

"Faktor penyebab banyaknya cerai gugat karena faktor ekonomi, adanya pihak ketiga atau suaminya selingkuh, perselisihan atau pertengkaran sehingga timbul KDRT," jelasnya.