Libur Nataru Polrestro Tangerang Buka 12 Titik Posko Penitipan Kendaraan, Ini Daftarnya
- Sherly / viva
Banten VIVA - Memasuki periode libur natal dan tahun baru, tentunya dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat untuk menghabiskan waktu di luar daerah.
Namun terkadang, kekhawatiran akan keamanan saat meninggalkan kediaman untuk pergi berlibur pun menjadi salah satu faktor penghalang.
Alhasil, sejumlah stake holder di wilayah membuka posko atau layanan penitipan kendaraan.
Seperti Polres Metro Tangerang Kota, kepolisian setempat membuka 12 titik posko atau layanan penitipan kendaraan gratis.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelayanan penitipan kendaraan bermotor yang sengaja ditinggalkan saat mudik ini dikarenakan terdapat kekhawatiran keamanan.
Dalam pelayanan ini, akan di buka 1 minggu sebelum perayaaan Natal, yaitu mulai tanggal 18 Desember 2023 sampai dengan 4 Januari 2024.
"Demi kenyamanan bersama, pelayanan titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya," katanya, Kamis, 14 Desember 2023.