Anak Pejabat Jadi Joki Seleksi CPNS, Dapat Bayaran Rp25 Juta Ditetapkan Tersangka Tapi Tak Ditahan

Ilustrasi CPNS
Sumber :
  • Freepik

Banten.Viva.co.id - Seorang anak pejabat berinisial RDS (20) nekat menjadi joki calon pegawai negeri sipil (CPNS). Tak tanggung-tanggung, RSD mendapat bayaran puluhan juta dalam aksi tersebut.

Kantor DPD RI Perwakilan Banten Kurang Memadai

N dari Kabupaten Lampung Tengah dan D dari Palembang adalah dua CPNS yang menyewa jasa RDS. Dia membayar RDS ketika penyewa jasa yang lolos seleksi CPNS.

Namun RDS tertangkap tangan saat mencoba menjoki peserta CPNS pada 13 November 2023 lalu, setelah pemeriksaan wajah yang tidak selaras oleh sistem pendeteksi.

Menteri Hanif Faisol Komitmen Tekan Potensi Karhutla 2025

Atas aksi tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung melakukan penyelidikan dan gelar perkara pada Kamis (30/11/2023).

Hasilnya, Polda Lampung telah menetapkan RDS yang juga dikenal sebagai RT, sebagai tersangka dalam kasus joki CPNS di Lampung. 

CEO PT CGT Klarifikasi Soal Kegiatan Sosialisasi Berbayar Kades se-Lebak

Meskipun demikian, RDS tidak berada dalam status penahanan dan masih wajib lapor, kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik.

"Tidak ditahan, hanya wajib lapor," kata Kombes Umi, Minggu (3/12/2023).

Halaman Selanjutnya
img_title