Anak Pejabat Jadi Joki Seleksi CPNS, Dapat Bayaran Rp25 Juta Ditetapkan Tersangka Tapi Tak Ditahan

Ilustrasi CPNS
Sumber :
  • Freepik

Banten.Viva.co.id - Seorang anak pejabat berinisial RDS (20) nekat menjadi joki calon pegawai negeri sipil (CPNS). Tak tanggung-tanggung, RSD mendapat bayaran puluhan juta dalam aksi tersebut.

Usai PKB, Wahyudin Djahidi Daftar Bacalon Walikota Serang di Partai Nasdem

N dari Kabupaten Lampung Tengah dan D dari Palembang adalah dua CPNS yang menyewa jasa RDS. Dia membayar RDS ketika penyewa jasa yang lolos seleksi CPNS.

Namun RDS tertangkap tangan saat mencoba menjoki peserta CPNS pada 13 November 2023 lalu, setelah pemeriksaan wajah yang tidak selaras oleh sistem pendeteksi.

Selamat, Azizan-Yulli, Kang Nong Kabupaten Serang 2024, Ratu Tatu: Jadi Pelopor Industri Kreatif

Atas aksi tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung melakukan penyelidikan dan gelar perkara pada Kamis (30/11/2023).

Hasilnya, Polda Lampung telah menetapkan RDS yang juga dikenal sebagai RT, sebagai tersangka dalam kasus joki CPNS di Lampung. 

DBD Mewabah di Cilegon, Satu Nyawa Melayang

Meskipun demikian, RDS tidak berada dalam status penahanan dan masih wajib lapor, kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik.

"Tidak ditahan, hanya wajib lapor," kata Kombes Umi, Minggu (3/12/2023).

Halaman Selanjutnya
img_title