Kades Karangsari Pandeglang Akui Ancam Cabut Bansos Warga Jika Beda Pilihan Caleg

Ilustrasi kepala desa
Sumber :
  • Istimewa

Banten.viva.co.id Kades di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang telah mengakui bahwa voice note (VN) ancaman menghapus bantuan sosial (Bansos) warga bila tak memilih caleg dan Partai Demokrat.

Sekmat Petir Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Fasilitasi Paslon Berkampanye

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin usai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Angsana berinisial SI pada Rabu 29 November 2023.

Dikatakan Didin, selain melakukan pemeriksaan terhadap oknum kades, pihaknya turut melakukan pemanggilan terhadap 4 orang saksi lain yang dianggap mengetahui soal VN yang beredar tersebut.

Diduga Bagi Uang Rp50 ribu, Istri Nanang Supriatna Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang

"Pada intinya kepala desa mengakui betul itu VN dari yang bersangkutan. Pemanggilan saksi sudah dilakukan juga, rencananya 5 orang (saksi), jadi 1 perangkat desa dan 4 lainnya itu RT/RW. Namun yang hadir itu hanya 4 orang, jadi 1 orang itu tidak berkenan," kata Didin kepada awak media.

Dalam pemeriksaan, disampaikan Didin, oknum kades tersebut membantah melakukan kampanye untuk 2 orang caleg dari Partai Demokrat ke para ketua RT/RW di Desa Karangsari lantaran menerima perintah dari pihak lain.

Dugaan Politik Uang Tim Ratu Ria Laporkan Syafrudin ke Bawaslu Kota Serang

"Yang saya dapat informasinya itu dia (kades) mengaku atas inisiatif sendiri," ujar Didin.

Didin mengaku, saat ini pihaknya belum memutuskan sanksi yang akan diberikan terhadap oknum Kades tersebut lantaran masih akan melakukan rapat pembahasan terlebih dahulu.

Halaman Selanjutnya
img_title