Buruh Keberatan UMP Banten 2024, Selesaikan Dengan Pengusaha

Upah Minimun Kabupaten Tangerang 2023
Sumber :

Banten.Viva.co.id - Pemprov Banten telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024, sebesar Rp Rp 2.727.812, atau naik 2,5 persen dibanding UMP 2023, sebesar Rp 2.661.280.

Penunjukan Mandat Plt Kepala OPD Bagian Keberlanjutan Pelayanan Publik

Keputusan itu berlaku mulai 01 Januari 2024 dan ditanda tangani Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, pada Selasa, 21 November 2023.

Baca Juga : 

Ini Daftar Lima Kepala Dinas Terkaya Di Banten, Nomor 1 Ada Kadinkes

BREAKING NEWS UMP Banten 2024 Cuma Naik Rp66 Ribu, Segini Totalnya!

Cara Pemprov Hitung Kenaikan UMP Banten 2024 Sebesar Rp66 Ribu

Pemkot Cilegon dapat Pengakuan Prestisius dengan Skor 95,31 Persen

Sejarah Kabupaten Serang Yang Berusia Hampir 5 Abad, Jilid 2

Jika buruh keberatan dengan besaran kenaikan UMP Banten 2023 itu, bisa menyelesaikannya dengan pihak perusahaan, kemudian dilaporkan ke Pemprov Banten.

Halaman Selanjutnya
img_title