BREAKING NEWS UMP Banten 2024 Cuma Naik Rp66 Ribu, Segini Totalnya!
- Pixabay/IqbalStock
Banten.Viva.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menyesuaikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2024.
Pemprov Banten resmi menetapkan kenaikan UMP Banten tahun 2024, Selasa 21 November 2023.
Penetapan UMP Tahun 2024 tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 561/Kep.287-Huk/2023 tentang penetapan UMP Banten tahun 2024.
Surat Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.
Dalam dokumen yang diterima, UMP tahun depan mengalami kenaikan sebanyak Rp66.532 dari UMP tahun 2023 yang berjumlah Rp2.661.280,11.
Sehingga UMP Banten tahun 2024 pun menjadi Rp2.727.812,11.
“Menetapkan UMP Banten Tahun 2024 sebesar Rp2.727.812,11,” dikutip Banten.Viva.co.id dalam SK tersebut.
Dalam surat keputusan itu disebutkan bahwa UMP Banten ini berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
Adapun formula perhitungan penetapan UMP Banten 2024 yakni dengan menghitung UMP Banten 2023 senilai RP2.661.280,11 dengan rata-rata konsumsi rumah tangga provinsi yang dinilai berada diangka Rp1.743.687, angka inflasi daerah sebesar 2,04 persen, banyak anggota keluarga dan ART se Banten juga laju pertumbuhan ekonomi di Banten.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Septo Kalnadi membenarkan kenaikan UMP Banten tahun 2024 itu.
"Benar per malam ini remsi naik. Mudah-mudahan bisa diterima oleh kawan-kawan buruh," singkat Septo.