Keberatan Pendamping Desanya Direlokasi, Para Kades di Pandeglang Protes Ke Kemendes
- Istimewa
"Sudah ada jawaban, informasi sedang dikaji ulang,"ujarnya.
Hal yang sama juga dilakukan empat kepala desa di Kecamatan Koroncong, diantaranya, Kepala Desa Koroncong Muhadi, Kepala Desa Sukajaya Hamdi, Kepala Desa Awi Lega Sutrisno dan Kepala Desa Gerendong Ramdoni.
Mereka keberatan PLD atas nama Yogie Eka Martin Subrata dan Asep Najmudin di relokasi. Yogie Eka Martin Subrata direlokasi ke ujung Provinsi Banten, yaitu Kecamatan Sumur dengan jarak tempuh sejauh 123 KM dengan waktu tempuh 8 jam pulang pergi.
Sementara Asep Najmudin direlokasi ke Kecamatan Patia dengan jarak tempuh sejauh 69 KM dari Keroncong dengan waktu tempuh 5 jam pulang pergi.
Kepala Desa Koroncong Muhadi membenarkan jika melayangkan surat ke Kemendes melalui Kepala BPSDM terkait keberatan adanya relokasi PLD di desanya. Muhadi mengaku sinergitas antara PLD dalam menjalankan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan desa sudah cukup baik selama ini.
"Karena sudah bersinergi antar kepala desa dan PLD, jadi jangan baru lagi, baru lagi, akhirnya kan mengulang dari awal lagi,"kata Muhadi.
Pria yang menjabat Sebagai Sekretaris Apdesi Kabupaten Pandeglang berharap Kepala BPSDM PMDDTT mengevaluasi SK relokasi tersebut. Kehadiran PLD di desanya cukup membantu dalam menjalankan roda pemerintahan.