Keberatan Pendamping Desanya Direlokasi, Para Kades di Pandeglang Protes Ke Kemendes

Logo Kemendes
Sumber :
  • Istimewa

"Sudah ada jawaban, informasi sedang dikaji ulang,"ujarnya.

Rifqi Rafsanjani Terpilih Jadi Anggota DPRD Pandeglang di Usia 21 Tahun

Hal yang sama juga dilakukan empat kepala desa di Kecamatan Koroncong, diantaranya, Kepala Desa Koroncong Muhadi, Kepala Desa Sukajaya Hamdi, Kepala Desa Awi Lega Sutrisno dan Kepala Desa Gerendong Ramdoni.

Mereka keberatan PLD atas nama Yogie Eka Martin Subrata dan Asep Najmudin di relokasi. Yogie Eka Martin Subrata direlokasi ke ujung Provinsi Banten, yaitu Kecamatan Sumur dengan jarak tempuh sejauh 123 KM dengan waktu tempuh 8 jam pulang pergi.

Soal Tanjakan Bangangah yang Viral, Begini Penjelasan DPUPR Banten

Sementara Asep Najmudin direlokasi ke Kecamatan Patia dengan jarak tempuh sejauh 69 KM dari Keroncong dengan waktu tempuh 5 jam pulang pergi. 

Kepala Desa Koroncong Muhadi membenarkan jika melayangkan surat ke Kemendes melalui Kepala BPSDM terkait keberatan adanya relokasi PLD di desanya. Muhadi mengaku sinergitas antara PLD dalam menjalankan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan desa sudah cukup baik selama ini.

Perbaikan Tiang Penyangga Tanjakan Bangangah Pandeglang Ditarget Rampung 30 Maret 2024

"Karena sudah bersinergi antar kepala desa dan PLD, jadi jangan baru lagi, baru lagi, akhirnya kan mengulang dari awal lagi,"kata Muhadi.

Pria yang menjabat Sebagai Sekretaris Apdesi Kabupaten Pandeglang berharap Kepala BPSDM PMDDTT mengevaluasi SK relokasi tersebut. Kehadiran PLD di desanya cukup membantu dalam menjalankan roda pemerintahan. 

Halaman Selanjutnya
img_title