Duduk Perkara Pengamen di Pantai Sambolo Anyer Dikeroyok Petugas Keamanan Hingga Tewas

Ilustrasi pengeroyokan
Sumber :
  • Istimewa

Banten.viva.co.id - Dua orang pengaman asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang diduga dikeroyok oleh sejumlah petugas keamanan di Pantai Sambolo I Anyer, Kabupaten Serang, Banten.

Satgassus Presisi Polresta Serkot Amankan Puluhan Remaja Pelaku Tawuran di Kota Serang

Insiden pengeroyokan tersebut membuat satu orang pengamen Rahmatullah (18) tewas. Sedangkan, satu rekannya bernama Ilham hanya mengalami luka-luka.

Dua orang petugas keamanan yang diduga pelaku pengeroyokan berhasil diamankan Polres Cilegon. Masing-masing adalah OOM (41) warga Anyer dan AF (51) warga Cinangka, Kabupaten Serang.

Mahar Politik Berbalut Infak di PKB Kota Serang, Untuk Makan dan Biaya Penjaringan Cawalkot Serang

Kuasa hukum keluarga korban, Dekky Tiara Pra Setia menceritakan, duduk perkara insiden memilukan yang dialami oleh Rahmatullah dan Ilham. Menurut Dekky, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 22 Oktober 2023 lalu.

Saat itu, Rahmatullah dan Ilham yang dalam pengaruh minuman keras tengah mengamen di Pantai Sambolo I Anyer. Namun ada seorang petugas kemanan yang menegur keduanya, sehingga terlibat cekcok dan terjadi pengeroyokan.

Dugaan Praktek Mahar Politik Berbalut Infak di Penjaringan Cawalkot Serang oleh PKB

"Ditegur sama penjaga keamanan di sana hingga cekcok. Kemudian penjaga keamanan ini beramai-rami melakukan penganiayaan kepada korban dan temannya," kata Dekky saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023).

Disampaikan Dekky, korban sempat mengalami kritis selama 9 hari akibat penganiayaan tersebut. Korban menjalani perawatan di rumahnya sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu 1 November 2023 lalu.

"Sekitar 9 hari usai penganiayaan itu, korban cuma diobati seadanya karena keluarganya tidak mampu. Kata keluarganya, akibat dianiaya itu korban susah makan, susah bernafas, ada pembengkakan di leher soalnya, dari keterangan saksi itu pelaku ada 5 sampai 7 orang. Korban meninggal 1 November 2023," ujarnya.

Dekky mengaku, pihaknya telah melaporkan kasus penganiaayan tersebut ke Polres Cilegon usai orang tua korban mengadukan nasib yang telah menimpa anaknya pada Senin 6 November 2023 kemarin.

"Kemarin jam 9 pagi, keluarga korban datang ke kantor. Secara finansial keluarganya ini tidak mampu, pekerjaannya pemulung. Setelah kita gali informasi dan panggil saksi kunci, kita berkeyakinan unsur pidanan itu ada, maka kita langsung buat LP ke Polres Cilegon kemarin," ucap Dekky.