Berada Dibatas Laut dan Darat, 3 Kecamatan di Tangerang Jadi Desa Pencegahan TPPO

Kakanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto
Sumber :
  • Sherly / viva

Banten VIVA - Tiga kecamatan diwilayah Kabupaten Tangerang, terpilih untuk menjadi Desa Bina Imigrasi. Program yang dibentuk Kantor Imigrasi Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang ini, sebagai upaya untuk menekan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. 

Prediksi Skor Indonesia VS Irak di Piala Asia U-23, Sekda Tangerang 2-1 Untuk Indonesia

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto mengatakan, isu perdagangan orang menjadi perhatian dari berbagai negara. Dimana, pemerintah pun meminta adanya penanggulangan TPPO. 

"Kasus dan isu ini jadi perhatian dan harus ada penanggulangannya, maka dari itu kami berupaya melalui desa bina imigrasi ini," katanya di Tangerang, Kamis, 2 November 2023. 

Kampus Tangerang Buka Program Pertukaran Pelajar ke Luar Negeri, Ini Syarat dan Kuotanya

Lanjut dia TPPO merupakan objek ekploitasi dengan memperkerjakan orang menjadi pekerja seks, hingga penjualan organ tubuh manusia. 

"Melihat tindak pidana itu, tentunya perlu pemahaman lebih yang didapat setiap masyarakat terutama bagi para calon pekerja migran, karena perlu diingat, kalau Indonesia menjadi tujuan favorit untuk tindak pidana itu karena adanya batasan laut dan darat yang luas," ujarnya. 

Kader Nasdem Serahkan Berkas Pencalonan ke PKB Dalam Pilkada 2024 di Tangerang

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama mengatakan, tiga kecamatan yang terpilih menjadi desa binaan yakni, Kecamatan Kronjo, Kresek dan Mekarbaru. Dimana ketiganya masuk dalam faktor-faktor binaan perihal keimigrasian. 

"Pencegahan TPPO ini bukan hanya dari imigrasi saja, tapi semua stake holder termasuk masyarakat harus berperan, setidaknya tahu soal syarat atau dokumen keimigrasian, sehingga terhindar dari modus PMI-Non Prosedural,". 

Halaman Selanjutnya
img_title