Kabar Gembira! Guru Honorer di Lebak Mendapatkan Insentif Rp. 600 Ribu per Bulan

Ilustrasi saat guru mengajar di Kelas
Sumber :

BantenPemerintah Kabupaten Lebak (Pemkab Lebak) menyalurkan insentif kepada Guru Honorer setiap bulannya guna mengingatkan motivasi dan semangat mengajar, insentif yang akan diterima oleh Honorer senilai Rp. 600.000 setiap bulan.

Bagaimana Latar Belakang dan Prinsip yang Anda Anut Sebagai Pendidik dalam Program Guru Penggerak

"Kami mengapresiasi guru honorer yang membantu mencerdaskan anak-anak bangsa, mesti pendapatan mereka relatif kecil," ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Abdul Malik. di Kutip dari berbagai media, Jumat (02/12/22).

Pemberian insentif tersebut sekaligus dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2022.

Sebagai Pengajar Praktik, Apa yang Ingin Anda Capai dalam Program Pendidikan Guru Penggerak?

Menurut Abdul Malik, Guru Honorer di Kabupaten Lebak memberikan kontribusi yang sangat tinggi demi mencerdaskan anak-anak di daerah Kabupaten Lebak.

Hal ini dapat terlihat dari segi kinerja mengajarnya, memang mereka sangat semangat dan penuh dengan ikhlas saat mengajar murid mereka di kelas-nya masing-masing.

Rekrutmen CASN Segera Dibuka, Ini Formasi untuk Guru, Menteri PANRB: Jadi Prioritas Utama

Honor yang diterima tidak seberapa sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan lewat dana BOS sekolah setempat, Sehingga membuat Pembak mengalokasikan bantuan dana insentif bagi Guru Honorer sebesar Rp. 600.000/bulan.

"Bantuan dana insentif itu agar mendorong peningkatan ekonomi serta kesejahteraan guru honor," ujar Abdul Mali, dikutip dari Pikiran rakyat melalui beberapa media.

Halaman Selanjutnya
img_title