Walikota Serang Endorse Putranya yang Maju Nyaleg DPRD Banten, Pengamat: Melanggar Aturan!
Banten.viva.co.id –Walikota Serang Syafrudin tengah jadi sorotan karena diduga mengkampanyekan putranya, Sandy Bela Sakti yang maju sebagai calon legislatif DPRD Provinsi Banten dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Serang.
Orang nomor satu di Kota Serang sering mengajak putra keduanya berkeliling menyapa masyarakat saat kegiatan pemerintahan. Bapak dan anak itu selalu hadir di acara Maulid Nabi Muhammad SAW di sejumlah lokasi di Kota Serang.
Pengamat Politik sekaligus Ketua Jaringan Demokrasi Banten (JDB) Syaeful Bahri mengatakan, maraknya kepala daerah yang mengajak anaknya berkeliling dalam setiap kegiatan pemerintahan dinilai tidak etis.
Terlebih lagi, secara aturan hal tersebut telah dilanggar, karena pemimpin daerah merupakan pejabat negara yang segala sesuatunya memiliki aturan.
Artinya, kepala daerah yang membawa dan mengajak anak atau pun kerabatnya dalam setiap kegiatan pemerintahan itu melanggar aturan, kata Sayeful saat dikonfirmasi, Jumat 13 Oktober 2023.
Para kepala daerah yang terlibat, dikatakan dia, memanfaatkan kelemahan hukum tersebut, untuk membawa serta anak-anaknya dalam setiap kegiatan yang di pemerintahan. Mengingat, tahapan Pemilu 2024 belum masuk masa kampanye.
"Karena ini menguntungkan. Tapi, karena ada kekurangan hukum, kepala daerah memanfaatkan sesuatu yang menguntungkan, yang dalam hal ini adalah anaknya," katanya.
Menurut dia, dengan dilakukannya hal tersebut menjadi tidak adil dalam kontestasi pemilihan umum.
Sebab, para bacaleg yang baru terjun mengikuti kontestasi pemilihan umum (Pileg) tidak memiliki kesempatan untuk melakukan kampanye mau pun memperkenalkan diri.
“Anak dari pimpinan daerah juga menjadi keuntungan tersendiri karena orang tuanya memiliki kekuasaan dan dapat memanfaatkan momen dalam setiap kegiatan,” katanya.
Faktanya, para pemimpin daerah atau pejabat negara menuntut sikap netral dan tidak memihak siapa pun dalam kepentingan politik.
Meski sudah masuk dalam masa kampanye, mereka tidak diperbolehkan menyampuradukkan antara tugas pemerintah dan partai.
"Karena catatannya kepala daerah itu dilarang untuk menguntungkan satu pihak atau pun pasangan. Jadi, itu melanggar," katanya.
Dikonfirmasi, Walikota Serang Syafrudin membantah jika dirinya melakukan pelanggaran. Sebab, alasan dia membawa serta putranya bukan semata-mata untuk kepentingan partai, namun, atas undangan masyarakat.
"Sebetulnya sah-sah saja, dan kami mengajak di luar jam kerja. Kemudian, ada undangan masyarakat. Jadi, saya tidak semena-mena menghadirkan tanpa ada undangan masyarakat," katanya.
Apabila hal itu melanggar aturan, Ketua Partai PAN Provinsi Banten itu mengaku tidak akan melakukan hal itu lagi, dengan membawa serta anaknya yang merupakan Bacaleg Partai PAN Dapil 2 Banten dalam setiap kegiatan pemerintahan.
"Kalau itu menyalahi. InsyaAllah ke depan saya tidak akan melakukan lagi, sepanjang itu menyalahi aturan. Tapi kalau tidak menyalahi, ya terus saya lakukan. Namanya juga warga dan endorse," katanya.