Ditemukan Sekitar 400 Angkot Bodong Beroperasi di Kota Serang, Dishub Akan Lakukan Penertiban

Potret penampakan angkot di Kota Serang
Sumber :
  • Yandi Sofyan/banten.viva.co.id

"Jadi mereka itu notabene angkot dari Jakarta, tapi mereka yang didahulukan itu kendaraannya diubah warna dulu, tapi suratnya belakangan, jadi belum pada diurus," ujar Edi.

Percepat Pembangunan, Kota Serang Ajukan Usulan Dana Rp2,8 Triliun ke Pemerintah Pusat, Ini Kata Bappeda

Untuk itu, dengan tegas Edi mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polresta Serang Kota untuk melakukan penilangan terhadap angkot-angkot bodong yang beroperasi di Kota Serang, termasuk untuk menggelar razia gabungan.

Bahkan ia mengancam akan melakukan penahanan kendaraan bila para pemilik angkot kedapatan membandel belum mengurus surat-surat dan izin operasional agar bisa beroperasi di wilayah Kota Serang.

Warga Tak Punya BPJS? Walikota Serang Bisa Gunakan Jamkesda, Cukup Pakai SKTM dari Kelurahan

"Dan saat ini kita menggandeng Polresta Serang Kota untuk berupaya menertibkan angkot-angkot (bodong) ini supaya Kota Serang tertib dari angkot-angkot bodong. Sanksinya itu penilangan, kalau masih bandel itu kendaraannya dikandangin kalau terbukti mengulangi lagi," tandasnya.