Kemendes PDTT Sediakan 13 Kuota PLD 2023 di Kabupaten Serang, Ini Daftar Desa dan Lokasinya

Rekrutmen PLD 2023.
Sumber :
  • Instagram/ @pendampingdesacom

Banten.viva.co.id – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyediakan sejumlah kuota untuk Pendamping Lokal Desa atau PLD 2023 di Kabupaten Serang.

Ketersediaan PLD 2023 di Kabupaten berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 489 tentang kuota dan lokasi baru rekrutmen PLD 2023.

Sedangkan, rekrutmen PLD 2023 berdasarkan surat pengumuman nomor 780/SDM.00.03/XI/2023 tentang pelaksanaan seleksi rekrutmen baru calon Pendamping Lokal Desa (PLD) T.A 2023.

Pada rekrutmen PLD 2023, sejumlah wilayah di Provinsi Banten membutuhkan kehadiran Pendamping Lokal Desa yang baru untuk menggantikan posisi yang kosong.

Pendaftaran PLD 2023 dilakukan untuk mengisi kekosongan tenaga pendamping profesional pada posisi Pendamping Lokal Desa tahun anggaran 2023.

Perlu diketahui, PLD 2023 merupakan salah satu tenaga pendamping profesional (TPP) yang bertugas untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.

Sedangkan untuk kuota dan lolasi PLD 2023 yang dibutuhkan di Kabupaten Serang hanya 13 orang, dengan sebaran lokasi sebagai berikut:

1. Pontang: 1 orang

2. Cikande: 1 orang

3. Binuang: 1 orang

4. Kibin: 1 orang

5. Tunjung Teja: 1 orang

6. Baros: 1 orang

7. Kopo: 1 orang

8. Cinangka: 2 orang

9. Mancak: 2 orang

10. Gunung Sari: 1 orang

11. Bandung: 1 orang

Jika Anda tertarik untuk menjadi PLD 2023, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Pendidikan minimal SLTA/Sederajat

2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun

3. Diutamakan pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) minimal 2 tahun

4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet

5. Berusia minimal 25  tahun dam maksimal 45 tahun pada saat mendaftar

6. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas

7. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat

Demikian informasi mengenai kuota dan lokasi pendaftaran PLD 2023 di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.(*)