BLT BBM 2025, Ini Syarat dan Daftar Penerima, Dapatkan Bantuan Senilai Rp600 Ribu

BLT BBM 2025
Sumber :

- Data Rekonsiliasi Sosial Ekonomi (Reksosek).

- Data PLN dan Pertamina untuk mengecek pemakaian listrik dan BBM.

- Data Kemensos dan Kementerian Koordinator PMK.

Penerima yang layak adalah keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria berikut:

1. Terdaftar di DTKS atau DTSE.

2. Tidak memiliki kendaraan bermotor mewah.

3. Penggunaan listrik maksimal 900 watt.