Ada Perubahan Daftar Penerima PKH 2025, Cek Apakah Nama Kamu Masih Terdaftar Penerima?
Banten.viva.co.id– Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sudah menjadi tulang punggung bantuan sosial bagi warga miskin.
Namun, menjelang tahun 2025, muncul kabar perubahan data penerima. Pemerintah tak lagi sepenuhnya mengandalkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), melainkan data tunggal sosial ekonomi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa data baru akan membuat penyaluran lebih tepat sasaran.
Langkah ini melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menggabungkan data dari PLN, BPJS Kesehatan, hingga lembaga lain.
Penggunaan data baru di 2025 mengundang banyak pertanyaan. Sebelumnya, Kemensos biasa merujuk pada DTKS untuk menyeleksi penerima PKH dan BPNT.
Kini, data tunggal sosial ekonomi juga mencakup hasil verifikasi dari berbagai lembaga. BPS mengelompokkan data melalui empat tahap: penunggalan individu, penunggalan keluarga, pengecekan ulang dengan data lain, serta pemeringkatan.
Kepala BPS, Amalia, menegaskan bahwa data ini “terintegrasi dan mencerminkan populasi Indonesia dengan lebih akurat.”
Artinya, tidak semua penerima PKH dan BPNT di tahun-tahun lalu bakal otomatis terdaftar lagi di 2025.
Efek utama dari perubahan data adalah adanya pergeseran daftar penerima. KPM yang kondisinya membaik mungkin dihapus dari daftar, sementara keluarga baru yang terdampak kemiskinan bisa dimasukkan.
Perubahan ini memicu kekhawatiran di lapangan. Banyak KPM bertanya-tanya apakah mereka masih terdaftar untuk tahap 1 PKH dan BPNT 2025.
Masyarakat disarankan untuk rutin memeriksa portal informasi resmi Kemensos atau bertanya langsung pada pendamping sosial setempat.
Jika ternyata tidak lagi memenuhi kriteria, maka alokasi bantuan dialihkan pada keluarga lain yang lebih berhak.
Data baru ini diharapkan mengurangi tumpang tindih penerima bansos. Sebagai contoh, orang yang tidak lagi layak menerima tapi namanya masih terdaftar, bisa segera terdeteksi dan dievaluasi.
Dari sisi pemerintah, penyaluran PKH dan BPNT juga diharapkan berjalan lebih efektif.
“Data tunggal ini akan kami serahkan kepada Bappenas, Kemensos, serta instansi terkait,” ujar Kepala BPS.
Verifikasi yang lebih mendalam memungkinkan pemerintah menjangkau keluarga miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Jadwal Pencairan PKH Januari 2025
Banyak yang menyebut bansos 2025, termasuk PKH dan BPNT, akan mulai cair pada 2 Januari. Namun, jadwal penyaluran biasanya mengacu pada pola tahunan.
Untuk PKH, pemerintah lazimnya membagi empat tahap dalam setahun, yakni Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, dan Oktober–Desember.
Ada pula metode penyaluran PKH enam kali dalam setahun dengan jeda dua bulan per tahap. Sementara BPNT umumnya disalurkan tiap dua bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Apakah tahap 1 benar-benar cair di awal Januari? Pemerintah bisa mempercepat jika kondisi mendesak, misalnya bencana alam atau krisis tertentu.
Jika situasi normal, jadwal penyaluran cenderung sesuai periode yang ditetapkan.
PKH bukan sekadar bantuan tunai. Penerima harus memenuhi kewajiban tertentu.
Bagi Ibu hamil wajib rutin memeriksakan kehamilan di fasilitas kesehatan. Sementara Anak usia dini harus dipantau tumbuh kembangnya, sedangkan anak sekolah harus aktif di kelas.
Untuk PKH kategori Lansia dan penyandang disabilitas berat juga perlu pemeriksaan berkala.
Jika ada penerima yang tidak memenuhi kewajiban, status bantuan PKH bisa dihentikan. Kondisi itulah yang membuat banyak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) kadang tidak lagi muncul namanya di tahap selanjutnya.
Bagi yang masih memenuhi syarat, pendamping sosial akan terus memeriksa kelayakan mereka jelang setiap tahap penyaluran.
Meski isu pencairan pada 2 Januari kencang beredar, pemerintah belum mengeluarkan jadwal resmi. Berdasarkan pola sebelumnya, pencairan tahap 1 PKH dan BPNT kerap bergulir di antara akhir Januari hingga pertengahan Februari.
Faktor validasi data kerap membuat jadwal mundur beberapa pekan. Kadang, pemerintah mempercepat penyaluran jika situasi ekonomi atau sosial menuntut.
Namun, jika tak ada kendala besar, pencairan kemungkinan tetap mengikuti periode reguler. Masyarakat diminta memantau pengumuman Kemensos, terutama di situs web resmi atau media sosial.
Demikian tadi informasi yang bisa disampaikan berkenaan dengan PKH 2025. semoga bermanfaat dan membantu.